JAKARTA - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida mengakui pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) soal transaksi uang dalam jumlah yang besar. Sebab, ada uang miliaran rupiah yang masuk ke rekening Tin Zuraida.
Tin Zuraida mengaku hal itu saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sempat diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk terdakwa Eddy Sindoro.
"Pemeriksaannya soal rekening. Jadi, kenapa ada uang masuk sekian. Ternyata setelah di Kejagung diperiksa, bahwa rekening itu adalah utang Pak Nurhadi di bank, untuk membeli rumah sarang burung walet yang lain, itu saja," kata Tin Zuraida di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
(Baca Juga: Lucas Pertanyakan Penumpang Berinisial L di Manifes Penerbangan ke Singapura)
Staf Ahli di Kemenpan RB tersebut menduga pemeriksaan dirinya di Kejagung karena ada pihak yang sengaja melaporkannya soal transaksi rekening perbankan miliaran rupiah tersebut.
"Iya, mungkin ada teman saya, kemungkinan yang melihat kok ada transferan di rekening saya," ujarnya.
(Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK)
Dikonfirmasi lebih lanjut oleh hakim adanya dugaan rekening gendut di tabungannya, Tin membantah. Menurut Tin, uang miliaran rupiah di rekeningnya bukan hasil korupsi.
"Bukan begitu, dikira saya kerja di Mahkamah Agung dengan korupsi. Dugaan saya korupsi karena [isi] rekening besar. Dan ternyata setelah diteliti oleh Kejagung, clear bahwa uang pinjaman Pak Nurhadi untuk pembelian rumah. Dan rumah itu yang di Karawang itu sebagian meminjam, Pak," ucapnya.
(Arief Setyadi )