Hadi mencontohkan, jabatan tersebut seperti asisten Pangkostrad yang semula diisi oleh pati bintang satu, kemudian diisi jadi bintang dua.
"Padahal Pangkostrad bintang tiga. Sehingga dari asisten Kostrad akan dinaikkan dari bintang satu jadi dua. Dan itu sudah nambah enam," jelasnya.
(Baca juga: Gatot Nurmantyo hingga Try Sutrisno Hadiri Rapim TNI-Polri di Istana)
Hadi memaparkan bahwa Perpres tentang penambahan jabatan di tubuh TNI juga membentuk organisasi baru seperti Satgas di Polri. Nantinya, organisasi itu akan dipimpin oleh pati berbintang tiga, sementara wakilnya jenderal bintang dua, serta para asisten berbintang satu sebanyak enam prajurit.
"Otomatis menarik kolonel juga dari bawah. Itu baru AD. Ada AL ada peningkatan kelas juga seperti Lakesilut. (Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut-red). Sehingga total bisa tarik kolonel kurang lebih 160 kolonel akan ditarik jabatan baru," paparnya.