Asia Bibi, Penista Agama yang Dibebaskan dari Hukuman Mati di Pakistan

ABC News, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 08:41 WIB
Asia Bibi (ABC News)
Share :

 Baca juga: Dianggap Pelanggar Kebebasan Beragama, Pakistan Kecam Amerika

Inggris menolak usulan agar Bibi pindah ke Inggris, karena takut bahwa staf konsulat Inggris di Pakistan menjadi sasaran balas dendam.

Dia sekarang diperkirakan akan mencari suaka di Kanada dan dilaporkan dua orang anaknya sudah berada di sana.

Sudah lama ada keprihatinan bahwa UU Penistaan Agama di Pakistan digunakan untuk menindas kelompok agama minoritas termasuk pengikut Ahmadiyah.

Hukuman terhadap mereka yang dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama adalah hukuman mati.

Keluarga Bibi selalu menyatakan bahwa Asia tidak bersalah.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya