Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 06:09 WIB
Ahmad Dhani lansung ditahan usai sidang. Foto: Okezone/Heru Haryono
Share :

JAKARTA – Partai Gerindra memuji sikap Ahmad Dhani yang tegar di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahmad Dhani di penjara setelah hakim memutuskan cuitannya berisi ujaran kebencian dan dihukum 1,5 tahun bui.

Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai sikap Dhani seperti kstaria. "(Dhani) bisa bergabung dengan ratusan tahanan di LP Cipinang tidak merengek, tidak cengeng minta ditahan di Rutan Mako Brimob, dia satria," ucapnya, Rabu (30/1/2019). .

Pernyataan Andre menyindir kepindahan Basuki Tjahaja Purnama yang ditahan di Rutan Mako Brimob setelah dipindah dari LP Cipinang. BTP di penjara karena bersama atas perkara penistaan agama.

Baca: Perjalanan Kasus Ahmad Dhani, dari Cuitan di Twitter hingga Dipenjara 

Baca: Ahmad Dhani Tidak Mendapat Perlakuan Spesial di LP Cipinang

Kata Andre, Gerindra akan selalu mendukung Ahmad Dhani. "Kami dukung beliau sepenuhnya dan mengapresiasi langkah Ahmad Dani secara gentelmen menghadapi vonis yang dijatuhkan hakim. Dia enggak mengeluh," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya