Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, AP masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 di salah satu SMA di Kubu Raya. Dia kenal dengan Haryanto sejak kelas 2 SMP.
"Ternyata sejak kelas 2 SMP itu dia (AP) pernah dicabuli oleh Haryanto," kata Alik yang turut mendampingi AP saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
Kemudian AP yang masih bersekolah di Kubu Raya ditawari kerja di tempat usaha Haryanto via Facebook. Dengan alasan orderan lagi banyak mendekati Imlek. Upah yang dijanjikan Rp15 ribu/kilogram. AP pun mau.
Setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam dan bertemu di kediaman yang sekaligus tempat usaha Haryanto, AP lalu diajak berhubungan badan dengan diimingi uang Rp500 ribu.
AP sempat ditunjukkan uangnya oleh Haryanto. "Tapi setelah melakukan itu, korban mandi dan langsung tidur. Tidak memberikan uang yang dijanjikan," tutur Alik.
Lanjut Alik, AP pada saat itu sempat menunggu. Ia imbang dan ragu. " Sementara dia (AP) besoknya mau pulang ke Pontianak. Akhirnya dini hari itu, muncul pikiran jahat. Setelah dia mengambil cangkul, dia berkali-kali keluar masuk, bimbang antara melakukan atau tidak," tutur Alik.