Tak Diberi Uang Usai Berhubungan Sejenis, Pelajar SMA Bunuh Pengusaha Keripik

Ade Putra, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 03:26 WIB
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
Share :

Menurut dia, AP membunuh korban karena sakit hati. AP selama empat hari kerja belum mendapat bayaran dari korban. "Mungkin itu yang menjadikan dia khilaf," ucap Alik.

Ia menjelaskan, kasus ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka KPPAD Kalbar melakukan pendampingan sampai prosesnya selesai.

"KPPAD Kalbar, dalam kasus ini berkonsentrasi mendampingi AP. Yang pertama kita tetap mengusahakan agar anak ini tetap mendapatkan hak pendidikannya. Karena sekarang sudah kelas 3, hampir ujian. Mudah-mudahan masih bisa mengikuti ujian," jelasnya.

Kemudian diberikan pendampingan psikologinya. AP nanti akan ditempatkan di sebuah penampungan yang ditangani oleh pemerintah. "Nanti kita akan melakukan pendampingan di sana," ujarnya.

"Sedih dia, karena bagaimana pun ada penyesalan. Sehingga kasus ini akan merepotkan keluarganya, apalagi bukan dari keluarga mapan," lanjut Alik.

Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada AP. "KPPAD bisa bertindak sebagai lawyer (kuasa hukum-red) karena sudah aturannya. Nanti mungkin melalui Kanwil Hukum dan HAM yang ada menyediakan pengacara gratis," tutur Alik.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya