Vanessa Angel Ditahan 20 Hari ke Depan

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 15:24 WIB
Share :

SURABAYA - Artis Vanessa Angel ditahan 20 hari ke depan karena tersangkut kasus prostitusi online. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah dilakukan penyiapan hari ini pukul 15.00 WIB.

"Vanessa ditahan 20 hari ke depan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Menurut Barung, syarat objektif penahan terhadap tersangka Vanessa karena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif dari penyidik adalah yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan.

Vanessa Angel dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Saat ini Vanessa Angel masih berada di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya