Seperti diketahui, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek Vanessa Angel saat bersama pria hidung belang di hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Polisi juga menangkap muncikari Siska di sekitar hotel.
(Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online)
Tak lama berselang, polisi juga menangkap Avriellia di pintu keluar jalan tol Waru Sidoarjo. Kemudian polisi meringkus muncikari Tentri. Lalu polisi menangkap Fitria dan Windy di waktu dan lokasi berbeda.
(Khafid Mardiyansyah)