JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta kepada jajaran Satpol PP yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2019.
Hal tersebut ditegaskan Mendagri Tjahjo Kumolo saat menutup Acara Rakornas Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas untuk mendukung Pemilu Serentak 2019, di Hotel Mercure Ancol, Rabu (30/1/2019).
Menurut Mendagri jajaran Satpol PP wajib menyukseskan Pemilu 2019, namun tidak boleh ikut kampanye atau mengikuti kegiatan mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“ASN harus netral termasuk jajaran Satpol PP melaksanakan perintah Bapak Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota secara tegak lurus dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah. Perhelatan Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi dan pendidikan politik bangsa, mari kita sukseskan bersama dengan menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu di daerahnya masing-masing dengan tetap berpegang teguh menjaga netralitas," ujarnya.
(Baca Juga: Caleg Perindo di Sulsel Siapkan Saksi di TPS untuk Awasi Ini)
Pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan, termasuk jajaran Satpol PP, wajib mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan Pemilu. Soal kerawanan yang perlu diwaspadai dalam menghadapi Pemilu 2019 antara lain terkait keamanan, netralitas ASN, isu SARA dan politik uang.