JAKARTA – Partai Golongan Karya (Golkar) menempati urutan teratas partai yang mendaftarkan calon legislatif mantan narapidana korupsi.
Hal ini disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama caleg eks Korupsi di gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Salinan yang diterima Okezone, ada delapan caleg eks korupsi Partai Golkar yang mengikuti Pemilihan Legisltasif (Pileg) 2019. Empat caleg mendaftar untuk DPRD Provinsi, dan empat lainnya mendaftar untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota.
Baca: 4 Wilayah Ini Jadi Prioritas Pengamanan Polri saat Pileg 2019
Baca: Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan Oesman Sapta
Di bawah Golkar, Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua yang mendaftarkan caleg eks korupsi dengan total enam orang. Tiga orang mendaftar untuk DPRD Provinisi, tiga menjadi caleg DPRD Kabupaten/Kota.