Anggota DPD RI Menilai Kasus Irman Gusman Sarat Kepentingan Politik

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 18:06 WIB
GKR Hemas saat Menghadiri Sidang Mantan Ketua DPD Irman Gusman (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Kasus Irman Gusman Bisa Dieksaminasi karena Putusan Hakim Dianggap Keliru) 

Dia berpendapat, eksaminasi merupakan suatu kaidah yang mendasar untuk mencari kebenaran atas semua keputusan hakim pengadilan. Terlebih kebenaran tertinggi bukan pada putusan tersebut melainkan ada pada kebenaran yang sifatnya transendental.

"Bisa saja putusan itu salah, dalam ilmu hukum biasa saja eksaminasi itu. Misal KY (Komisi Yudisial) mengeksaminasi putusan pengadilan. Karena dia (KY) dibentuk untuk itu, bisa saja hakim khilaf menerapkan hukum juga secara keliru, jadi kita harus luruskan itu mana yang tidak benar kembali ke jalan yang benar," kata dia.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya