3. Tawuran di Gunung Sahari, 1 Tewas
Puluhan siswa dari SMP 17 Karang Anyar dan Tribuana terlibat tawuran berdarah. Tawuran yang menewaskan Wahyu Ramadan (15) ini terjadi di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018. Nyawa Wahyu tidak tertolong lagi karena bocah tersebut terkena sabetan senjata tajam hingga mengeluarkan darah dari tubuhnya.
Dua remaja berinisial RT (13) dan DA (17) akhirnya ditangkap kepolisian Polres Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban Wahyu Ramadan (15) hingga meninggal saat terjadi tawuran. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan SMP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Mereka ditangkap pagi tadi di kawasan Kebon Jeruk dan SMP 17," kata Roma kepada wartawan Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.
4. Tawuran Berdarah di Kembangan, 1 Tewas
Tawuran berdarah yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat melibatkan dua sekolah menengah, yakni SMP Al Mansyuriah dan MTS Saadad Tuddarain. Atas kejadian tersebut, siswa SMP Al Mansyuriah, David Riyanto (15) ditemukan tewas akibat luka bacok di bagian kepala dan punggungnya.
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, berdasarkan keterangan saksi mata, korban sempat dikejar-kejar dengan sepeda motor, kemudian korban dieksekusi oleh pelaku.
“Riyanto sempat dikejar kejar pelaku pakai motor, kemudian pelaku memukul korban dengan stik golf kemudian dibacok,” tuturnya.
Setelah menghantam korban, para pelaku langsung melarikan diri. Sialnya, kedua pelaku menabrak mobil pick up yang sedang terparkir di jalanan. Kini, kedua pelaku sudah diamankan.
5. Tawuran Berdarah di Tangsel, 1 Tewas
Tawuran berdarah kembali terjadi di Jalan Bintaro Utama Sektor 3, Pondok Aren, Tangsel, 2 Desember 2018, sekira pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu dipicu adanya aksi saling ejek di media sosial. Tawuran itu menyebabkan beberapa orang terluka, seorang di antaranya bernama Alan Sutadi (24) tewas dengan luka bacok di bagian kepala dan punggung.
Setelahnya polisi melakukan pengusutan dan pengejaran kepada para pelaku. Alhasil, 9 orang yang terlibat tawuran berhasil diamankan. Mereka berasal dari geng Katak Beracun yang berstatus pelajar di tingkat SMP dan SMK.
(Baca Juga : Pelajar SMK di Magelang Tawuran Usai Uji Coba UNBK, 1 Tewas)
Mereka adalah MSBI (16), RD (15), S (13), BKA (17), WTP (15), SN (17), MY (15), Ahmad Fauzi Batubara (18), dan Deni Malik (18). Turut disita pula sejumlah barang bukti dari mereka, yakni senjata tajam jenis celurit, klewang, dan arit.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 351, 338, dan 365 KUHP dengan tuduhan penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun kurungan penjara.
(Baca Juga : Tawuran Antarwarga Pecah di Jalan Saharjo Tebet, Polisi Berjaga di Lokasi)
(Erha Aprili Ramadhoni)