Di wilayah yang kini sudah dibangun waduk, papar Henry ternyata masih menyisakan banyak persoalan. Terdampak pembangunan waduk, rumah warga yang berada di sekitar waduk seringkali dilanda banjir.
Mereka terpaksa harus pindah lokasi hingga beberapa kali tanpa ada ganti rugi dari pemerintah. Bahkan dari pengakuan warga sekitar mereka sempat berpindah lokasi hingga tiga kali.
"Ini masalah ganti rugi warga terdampak pembangunan Waduk Kedung Ombo untuk Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali banyak yang belum selesai masalah ganti ruginya," urai Henry.
Henry juga sampaikan dirinya akan bertemu dengan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Kedung Ombo. Bagaimana kronologis persoalan seperti apa. Akan dilihat bukti yang ada dan akan dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu bukti-bukti yang ada. Selanjutnya mengkaji persoalannya terlebih dulu sebelum mengambil tindakan hukum," lanjutnya.