(Baca Juga: Target Menang Pileg 2019, Perindo Wonosobo Inventarisasi Saksi)
Selanjutnya, jika dalam kajian tersebut ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya siap membantu masyarakat untuk melakukan gugatan pada pihak-pihak terkait.
"Jika ditemukan ada tindakan melawan hukum, kita akan lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Boyolali," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )