Jalankan Visi Misi Partai Perindo, Caleg Ini Beri Pendampingan Hukum Korban Kedung Ombo

Bramantyo, Jurnalis
Sabtu 02 Februari 2019 18:56 WIB
Caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Perindo Henry Indraguna Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Kedung Ombo (foto: Bramantyo/Okezone)
Share :

BOYOLALI - Calon legislatif Partai Perindo dapil V Jawa Tengah Henry Indraguna penuhi janjinya temui warga Kemusu Boyalali.

Untuk sampai ke lokasi tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat. Terpaksa Henry harus berganti dengan sepeda motor. Bahkan Henry memilih di depan daripada harus membonceng di belakang.

(Baca Juga: Obati Ketakutan Warga terhadap Serangan DBD, Caleg Perindo Pekalongan Gelar Fogging)

Henry Indraguna, Caleg DPR RI Jawa Tengah V dari Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum Korban Kedung Ombo (foto: Bramantyo/Okezone)

Disampaikan Henry sesuai dengan visi-nya yang akan bekerja untuk kesejahteraan rakyat dan menjamin kepastian hukum khususnya bagi masyarakat kecil, dirinya akan terus bersilaturahmi dengan warga, terutama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.

"Walaupun jaraknya jauh dan lokasi susah ditempuh, karena permintaan masyarakat saya tetap hadir di sini untuk mendengarkan keluhan mereka," ujar Henry, Sabtu (2/2/2019).

Di wilayah yang kini sudah dibangun waduk, papar Henry ternyata masih menyisakan banyak persoalan. Terdampak pembangunan waduk, rumah warga yang berada di sekitar waduk seringkali dilanda banjir.

Mereka terpaksa harus pindah lokasi hingga beberapa kali tanpa ada ganti rugi dari pemerintah. Bahkan dari pengakuan warga sekitar mereka sempat berpindah lokasi hingga tiga kali.

"Ini masalah ganti rugi warga terdampak pembangunan Waduk Kedung Ombo untuk Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali banyak yang belum selesai masalah ganti ruginya," urai Henry.

Henry Indraguna, Caleg DPR RI Jawa Tengah V dari Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum Korban Kedung Ombo (foto: Bramantyo/Okezone) 

Henry juga sampaikan dirinya akan bertemu dengan masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Kedung Ombo. Bagaimana kronologis persoalan seperti apa. Akan dilihat bukti yang ada dan akan dilakukan kajian terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu bukti-bukti yang ada. Selanjutnya mengkaji persoalannya terlebih dulu sebelum mengambil tindakan hukum," lanjutnya.

(Baca Juga: Target Menang Pileg 2019, Perindo Wonosobo Inventarisasi Saksi) 

Selanjutnya, jika dalam kajian tersebut ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya siap membantu masyarakat untuk melakukan gugatan pada pihak-pihak terkait.

"Jika ditemukan ada tindakan melawan hukum, kita akan lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Boyolali," tuturnya.

Henry Indraguna, Caleg DPR RI Jawa Tengah V dari Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum Korban Kedung Ombo (foto: Bramantyo/Okezone)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya