Komisioner KPU Diperiksa Polisi, DPR Yakin Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 16:47 WIB
Gedung KPU (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah tersandung kasus di Polda Metro Jaya terkait penyelenggaran Pemilu 2019. Namun, persoalan hukum yang dihadapi diyakini tak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR, Sudiro Asno di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Adapun yang sudah diperiksa di antaranya Arief Budiman, Wahyu Setiawan, dan Ilham Saputra, Pramono Ubaid. Mereka dimintai keterangan terkait keputusannya tidak memasukkan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

(Baca Juga: Ada 49 Caleg Eks Koruptor, KPK: Pilih Pemimpin Politik yang Baik!)

Sudiro mengatakan, keputusan yang diambil di KPU bersifat kolektif kolegial, sehingga keputusan dapat diambil, meski ada komisioner terjerat persoalan hukum. Ia pun meminta semua pihak menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya