Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Vonis untuk Kedua Kalinya

Agregasi VOA, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 13:18 WIB
Mantan presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: AP)
Share :

Pada April 2018, Da Silva mulai menjalani hukuman 12 tahun 11 bulan penjara karena divonis atas tuduhan yang sama menyangkut renovasi sebuah apartemen tepi pantai yang dikatakan juga dilakukan oleh perusahaan sama.

(Baca juga: Mantan Presiden Brasil Mundur dari Pemilu)

Jaksa berargumen kedua kasus tersebut melibatkan perusahaan teknik itu dan memberikan manfaat kepada Da Silva. Sebaliknya, perusahaan juga memperoleh dukungan politis dari Da Silva.

Da Silva membantah tuduhan dalam kedua kasus dan diperkirakan akan naik banding atas hukuman yang kedua ini.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya