MANTAN presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk kedua kalinya setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang. Hakim Gabriela Hardt pada Rabu 6 Februari 2019 mengatakan setuju dengan jaksa penuntut bahwa ada sebuah rumah di luar kota yang direnovasi untuk Da Silva.
(Baca juga: Meski Dipenjara, Mantan Presiden Brasil Tetap Jadi Favorit dalam Pilpres)
Renovasi dilakukan oleh beberapa perusahaan teknik yang terlibat skandal korupsi raksasa perusahaan minyak negara Petrobras.