Belum selesainya tugas legislasi di DPR itulah yang menyebabkan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang.
Pria kelahiran Chicago, Amerika Serikat (AS), itu ingin menghadirkan keadilan dalam tiap undang-undang yang dihasilkan oleh parlemen.
"Jadi beberapa hal yang masih dalam proses dan belum selesai kemudian menggerakan saya untuk maju kembali di legislatif. Tentu akan diusahakan," ucap Hanafi.
Dia mencontohkan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinilai perlu direvisi supaya dimensi pasal 'karet' di dalamnya bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
Apalagi, pasal dalam beleid itu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik. Karenanya, Hanafi ingin melanjutkan tugasnya di DPR untuk 'membereskan' persoalan itu semua.