SURABAYA - Polda Jatim masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi online. Pengajuan penangguhan sendiri dilakukan oleh penasehat hukumnya.
"Kami masih mempertimbangkan pengajuaqn permohonan penangguhan dari 4 tersangka lain, termasuk VA," terang Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (10/2/2019).
Menurut Yusep, penangguhan VA sementara masih proses pemeriksaan dan dibutuhkan keterangan tambahan dari mereka. Sebab penyidik belum melaksanakan konfrontasi satu sama yang lain.
Serta membaca alat bukti digital yang keterkaitan satu dengan lain. Sehingga sampai tuntas pembacaan daripada alat bukti petunjuk dari masing-masing data yang ada.