"Kami masih terus mendalami jaringan prostitusi online yang sangat besar ini untuk diungkap sampai tuntas," tandas Yusep.
Seperti diketahui, polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap muncikari Fitria karena azas kemanusian dan kesehatan sejak Sabtu 9 Februari 2019. Sebab Fitria sedang hamil besar, yang usia kandungannya 7 bulan. Serta mempunyai 5 anak.
Sedangkan 4 tersangka lain dalam kasus prostitusi online yakni Tentri, Siska, Windi dan Vanessa Angel juga mengajukan penangguhan penahanan melalui penasehat hukumnya. Tetapi polisi masih belum mengabulkan.
(Khafid Mardiyansyah)