Pelaku Investasi Bodong Diseret-seret Korbannya ke Kantor Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 02:32 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAMBI - Diduga melakukan investasi bodong, seorang wanita berinisial DV, warga Perumahan Aston Villa, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa berurusan dengan polisi.

Dia dibawa paksa korban penipuannya ke Mapolresta Jambi. Disinyalir para korbannya mencapai puluhan orang yang akan minta pertanggungjawaban perbuatan pelaku, Minggu (10/2/2019).

Dalam aksinya, pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi. Kepada para korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan uang kembali dua kali lipat dalam kurun waktu dua minggu.

Kepada media, salah satu korbannya, Ralang, yang juga ibu rumah tangga (IRT) mengaku telah tertipu sebanyak Rp15 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya