Pelaku Investasi Bodong Diseret-seret Korbannya ke Kantor Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 02:32 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Menurutnya, tersangka tersebut melalukan aksinya dengan modus Investasi uang kembali dengan kisaran tertentu.

"Modus investasi bodong, korbannya dijanjikan 2 minggu keuntungan 100%, namun pada kenyataannya tidak ada."

Ditegaskan, saat ini korban yang melaporkan ke Mapolresta Jambi baru satu orang dari jumlah korban yang mencapai puluhan orang.

"Baru satu orang, dari 30 orang yang jadi korban tersangka," tegas Yuyan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya