Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka, TKN: Ulama Harusnya Menjunjung Tinggi Aturan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 10:27 WIB
Slamet Ma'arif (ist)
Share :

JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily tak mengherankan bila Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Apabila Slamet Ma'arif merupakan seorang ulama, lanjut Ace, dia seharusnya menaati seluruh peraturan Pemilu 2019 yang telah disepakati. Ia menyayangkan, bila tokoh agama saja tak bisa menjadi teladan daripada umatnya.

 

"Jangan mudah mengaku ulama. Ulama itu memiliki kedalaman pengetahuan. Ulama itu menjunjung tinggi aturan," kata Ace kepada Okezone, Senin (11/2/2019).

 Baca juga: Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya