Hamdan Zoelva: Vonis 4,5 Tahun Irman Gusman Cederai Rasa Keadilan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 12 Februari 2019 18:48 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Nah, memperdagangkan pengaruh itu sendiri belum masuk ke hukum Indonesia," kata dia.

Selain itu, ia sangat menyayangkan apabila PK yang diajukan Irman tidak dikabulkan. Sebab, dirinya mengaku tahu betul rekam jejak Irman Gusman yang punya kepribadian baik dan menolak segala bentuk praktik rasuah.

"Kemudian yang kedua tadi bahwa dari profil latar belakang dan segala aspek, rasa-rasa dia bukan penjahat," ujarnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya