Lalu, oleh petugas barang bawaan tersebut langsung dibuka di hadapan pengunjung, petugas dan anggota Polri yang ditugaskan di Petugas Pintu Utama (P2U). Hasilnya ditemukan kristal putih diduga sabu-sabu yang terbungkus dalam dua belas bungkus plastik kecil.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A. Siburian, menerangkan bahwa setelah ditemukan barang tersebut akan segera dilakukan tindak lanjut dan bekerja sama dengan Polri.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Hasil temuan atas pengunjung tersebut langsung kami serahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Sebagai bagian dari tindak lanjut temuan ini, kami tentu akan mempertemukan pengunjung tersebut dengan WBP yang berinisial BS yang juga suaminya itu,” ujar Maju.
(Awaludin)