JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai aksi polisi yang melakukan interogasi tahanan terduga pelaku pencurian menggunakan ular merupakan tindakan yang biadab.
“Aksi polisi menginterogasi tahanan dengan ular dililit di leher adalah aksi biadab yang tidak boleh dibiarkan,” kata Neta saat berbincang dengan Okezone, Kamis (14/2/2019).
Menurut Neta, cara yang dilakukan polisi tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga tidak boleh dibiarkan saja.
“Sangat tidak pantas menjadi anggota Polri yang katanya profesional dan polisi sipil yang mengayomi masyarakat. Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Aksi biadab polisi ini harus ditindak tegas. Artinya, polisi tersebut tidak pantas lagi menjadi polisi,” kata Neta.
(Baca Juga: Polri Sanksi Polisi yang Interogasi Tahanan dengan Ular)