KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap 'Ketok Palu' di Jambi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 09:55 WIB
Sidang (Shutterstock)
Share :

Febri menjelaskan, pihaknya telah memeriksa e sasi terkait perkara ini. Kata Febri, pemeriksaan marathon terhadap 25 saksi tersebut untuk menelusuri dugaan aliran d‎ana pada sejumlah pihak di Jambi terkait pengesahan RAPB 2017-2018.

"Kami ingatkan juga para saksi agar bicara benar dalam pemeriksaan. Karena ada resiko hukum jika keterangan yang disampaikan di Penyidikan ataupun Persidangan adalah keterangan palsu," imbuhnya.

 Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Muhammadiyah: Saya Siap Ditahan!

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jamni, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya