KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap 'Ketok Palu' di Jambi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 09:55 WIB
Sidang (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi ‎terkait kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli, pada hari ini.

Ketujuh saksi tersebut yakni, ‎Anggota Fraksi Golkar DPRD Jambi, Ismet Kahar; ‎Anggota DPRD Jambi, Tartiniah; Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui; Anggota DPRD Jambi, Parlagutan Nst; Direktur PT Swarnanusa, Lina; dan dua pihak swasta, Norman Robert serta Apif Firmansyah.

 Baca juga: KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Polda Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya