JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli, pada hari ini.
Ketujuh saksi tersebut yakni, Anggota Fraksi Golkar DPRD Jambi, Ismet Kahar; Anggota DPRD Jambi, Tartiniah; Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui; Anggota DPRD Jambi, Parlagutan Nst; Direktur PT Swarnanusa, Lina; dan dua pihak swasta, Norman Robert serta Apif Firmansyah.
Baca juga: KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Polda Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).