JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pemberitaan terkait perkembangan perkara yang melibatkan mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Dalam hal ini, KPK telah mengonfirmasi kembali terkait pemberitaan yang menyebut bahwa 'Jaksa dan Hakim Keliru Menghukum Irman Gusman'.
Pernyataan 'Jaksa dan Hakim Keliru Menghukum Irman Gusman' tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Eddy Hieriej. Namun, Prof Eddy membantah pernyataan tersebut setelah KPK mengonfirmasi kembali.
"Jadi, tidak benar jika ada pemberitaan seolah-olah Prof. Eddy mengatakan Jaksa dan Hakim Keliru menghukum Irman Gusman," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan resminya, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga: Akbar Tanjung Tak Yakin Irman Gusman Terima Suap