Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Pelaku Kriminal Bersenjata di Aceh

Windy Phagta, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 13:49 WIB
Dua pelaku diduga kelompok bersenjata di Aceh ditangkap (Foto: Ist)
Share :

BANDA ACEH - Personel satuan tugas kelompok kriminal bersenjata Polisi Daerah (Polda) Aceh menangkap dua pria yang diduga sebagai kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Satu pucuk senjata api AK 56 dan 64 butir amunisi kal 7,56 turut diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, mengatakan dua tersangka, yaitu Nas dan Sul alias Sal Alias Ap. Keduanya merupakan kakak-adik warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

(Baca Juga: TNI-Polri Gagalkan Latihan Militer Kelompok Papua Merdeka, 3 Pimpinannya Ditangkap

Penangkapan keduanya berawal pada Kamis 14 Februari sekira pukul 10.00 WIB, tim kepolisian memperoleh informasi tentang keberadaan seorang anggota kelompok bersenjata berinisial Nas di Simpang Empat Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

"Saat akan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor," kata Ery kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

 

Ery menambahkan, pada pukul 19.30 WIB, tim kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Nas setelah diketahui keberadaannya di Desa Alue Ie Mirah, Pante Bidari. Saat ditangkap, selain Nas, polisi turut menangkap kakak kandungnya berinisial Sul alias Sal alias Ap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya