"Hasil pengembangan, di rumah istri pertama tersangka Sul alias Sal, kami menemukan sepucuk senjata api jenis AK 56, dan 64 butir amunisi kal 7,56," kata Ery.
(Baca Juga: Separatisme Jadi Sisi Miris Indonesia di Usia 70 Tahun)
Di rumah Nas, polisi juga mengamankan baju jubah warna putih, kain surban warna hijau, dan kain surban warna hitam yang disebut-sebut digunakan pada saat upacara deklarasi Kerajaan Islam Aceh Darussalam.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ery.
(Arief Setyadi )