APBD Dikucurkan untuk Ormas, DPRD DKI Ingatkan soal Konsekuensi Hukum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 17 Februari 2019 08:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Okezone)
Share :

‎"Bukan dengan cara bagi bagi duit. Sebab, APBD ada konsekuensi hukum. Jangan Pak Anies memberikan anggaran ke orang yang tidak tahu. Malah jadi persoalan hukum itu nantinnya," ucapnya.

Sebelumnya, Anies menjelaskan alasannya memberikan APBD DKI ke sejumlah ormas untuk membenahi kampung-kampung kumuh. Alasannya, mengacu pada aturan di Peraturan Presiden (Perpres)‎ Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Di mana dalam perpres tersebut ada empat tipe swakelola anggaran, yakni mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemda, kementeriaan, atau Lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas melaksanakan program. (han)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya