Sementara itu, Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan juga tidak ketinggalan dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator untuk mendorong ekspor.
“Pada Sabtu (09/02), telah dilakukan ekspor perdana langsung dari Sulawesi yang dilakukan oleh PT Bintang Smelter Indonesia. Pada kesempatan tersebut PT BSI mengekspor Nickel Pig Iron sebanyak 5.800 ton ke China,” tambah Syarif.
Selain memberikan kemudahan berupa fasilitas untuk mendorong ekspor, Bea Cukai juga terus berupaya melakukan pengawasan untuk menjaga kepatuhan para penerima fasilitas kepabeanan. PT Krakatau Nippon Steel Sumikin yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak dan telah menjadi salah satu penerima Authorized Economic Operator (AEO).
“Untuk itu Bea Cukai Merak hadir dalam kegiatan penyegaran AEO oleh PT KNSS. Penyegaran AEO ini merupakan salah satu mmoemn guna menjaga kepatuhan, kepercayaan, stabilitas dan kelancaran proses customs clearances terhadap ketentuan AEO,” pungkas Syarif.
(Fahmi Firdaus )