SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan. GG (32), warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang dibekuk karena nekat mencuri dengan modus berpura-pura sebagai pegawai PLN yang akan memperbaiki kabel di rumah korbannya.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku diamankan seusai beraksi di rumah Eni Rochaeni (65) warga Parung, Kota Serang. Pelaku GG beraksi bersama rekannya berinisal D yang masih dalam pengejaran.
(Baca Juga: Kehabisan Bensin saat Cari Kerja, Askori Nekat Curi Kotak Amal di Masjid)
Pelaku GG diamankan dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di daerah Kebaharan, Kota Serang dan mengamankan barang bukti dua buah obeng dan satu buah tang.
"Kedua pelaku ini datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Kemudian, pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk memperbaiki kabel listrik rumah korbannya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).
Sang korban lantas percaya dan mempersilakan kedua pelaku masuk ke dalam rumah. Kedua pelaku kemudian beraksi dengan tugasnya masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor dan mengalihkan perhatian korban.