Ketua Fraksi PAN Dicecar KPK soal Penganggaran DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 19:14 WIB
Mulfachri Harahap (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap terkait proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun anggaran 2016.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait pemeriksaan Mulfachri, pada hari ini, Rabu (20/2/2019). Mulfachri sendiri diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Taufik Kurniawan (TK).

"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran Dana Alokasi Khusus dari sisi fraksi di DPR RI terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016‎," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

(Baca Juga: Dalami Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Ketua Fraksi PAN Mulfachri

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator, yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya