Ketua Fraksi PAN Dicecar KPK soal Penganggaran DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 19:14 WIB
Mulfachri Harahap (Foto: Ist)
Share :

 

Politikus PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Baca Juga: Sekjen DPR Dicecar KPK soal Penyitaan Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya