Zumi Zola (Heru/Okezone)
Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.
(Baca juga: Zumi Zola Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung)