Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Zumi Zola

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 12:35 WIB
Febri Diansyah (Arie/Okezone)
Share :

Zumi Zola sendiri sudah divonis enam tahun penjara karena terbukti memberikan suap kepada DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Jambi.

Karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, Zumi Zola telah diberhentikan dari jabatan gubernur Jambi. Posisinya kini diganti Fachrori Umar yang sebelumnya menjabat wakil gubernur.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya