Mendagri Dorong Sinergi Perangkat Daerah Galakkan Indonesia Bersih

, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 19:00 WIB
Foto Istimewa
Share :

 

“Intinya bagaimana untuk mekanisme mengelolanya (sampah), membangun komunikasi antar daerah termasuk soal tata ruang, kemudian persiapan Perdanya(Peraturan Daerah),” kata Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, salah satu pekerjaan rumah yang berkaitan dengan gerakan Indonesia bersih adalah berkenaan Program Prioritas Nasional BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di bidang pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat di sektor air minum. Kemendagri pada tahun 2016 telah menerbitkan paket kebijakan air minum. Program tersebut juga diikuti dengan adanya paket kebijakan yang berupa tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Tiga Permendagri itu, yaitu Permendagri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas, Permendagri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada BUMD Penyelenggara SPAM. Dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Ketiga regulasi tersebut tujuannya untuk lebih memberdayakan BUMD air minum. Sehingga BUMD air minum dapat mandiri. Tidak hanya mandiri, namun juga berdaya saing tinggi. Selain itu, untuk mencapai Program Prioritas Nasional yang ditargetkan. Tak hanya itu, Tjahjo juga mendorong gerakan bersih disektor lainnya, seperti sektor pariwisata.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya