Kenapa Jalan Raya di Ibu Kota Cepat Rusak?

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 23 Februari 2019 10:35 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga membeberkan beberapa penyebab jalan rusak atau bolong yang terjadi beberapa kota, menurutnya seperti saluran air yang buruk membuat saat musim hujan air meluber keluar saluran, dan menggenangi jalan hingga akhirnya meresap ke pori-pori aspal jalan membuat kerekatan aspal berkurang.

“Pada saat bersamaan kendaraan (apalagi kendaraan berat seperti bus dan truk) yang melintasi jalan tersebut berulangkali menekan, dan mempercepat retakan dan akhirnya membuat lubang sedikit demi sedikit menjadi lubang besar,” tutur Nirwono kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Nirowono menekankan, jika di dalam membangun sebuah proyek jalan dibutuhkan tahapan yang transparan dan profesional antara stakeholder bidang terkait.

“Untuk teknis konstruksi Bina Marga sudah paham yang penting mulai dari perencanaan, pengawasan saat pelaksanaan oleh kontraktor, hingga pemeliharaan jalan harus dilakukan dengan transparan dan profesional,” katanya.

 

Namun, Bina Marga juga harus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air untuk perbaikan saluran airnya. “Idealnya perbaikan atau pembangunan jalan juga harus diiringi dengan perbaikan pembangunan soal air secara bersamaan,” Nirwono menjelaskan.

Selain perencanaan dan pengawasan, agar jalan tidak rusak dan bolong diperlukan pembatasan operasional kendaraan yang memiliki muatan besar untuk masuk ke tengah kota.

“Sebenarnya kendaraan berat truk tidak diperkenankan masuk tengah kota, harus ada pembatasan operasional dan di luar jam kerja untuk mengurangi kemacetan lalin dan mengurangi beban jalan pada saat jam sibuk. Selain itu kendaraan bus juga tidak boleh melebihi muatan agar beban jalan juga berkurang,” terang Nirwono.

 

Belum Ada Aturan Pemerintah Bertanggungjawab kepada Korban Kecelakaan di Jalan

 

Fasilitas jalan rusak dan bolong kerap kali memakan korban bagi pengendara. Tidak hanya korban luka-luka saja bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Lalu siapa yang bertanggung jawab?

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyatakan, di Indonesia khususnya di Jakarta belum ada pihak bertanggung jawab atas pengguna jalan yang mengalami kecelakaan.

“Di Indonesia khususnya Jakarta belum pernah ada insiden tersebut, dimana pengendara yang menjadi korban pihak, kemudian pemda atau dinas binamarga mau bertanggung jawab,” papar dia.

 

Menurut dia, saat ini diperlukan terobosan hukum baru agar jalan raya yang notabennya fasilitas publik ada pihak yang bertanggung jawab bila terdapat masyarakatnya mengalami kecelakaan.

Sebab menurutnya, jika di luar negeri kebanyakan pemerintah daerah bertanggung jawab jika masyarakat mengalami musibah saat berada di jalan raya.

“Perlu ada terobosan hukum, kalau di luar negeri pemda setempat bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan fasilitas publik sehingga jika ada warganya yang menjadi korban, seluruh biaya pengobatan hingga pemakaman dibiayai pemdanya,” tutur Nirwono.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya