Adapun tanah wakaf yang dimaksud adalah seperti masjid dan juga makam. Totalnya ada sekitar 5 tanah wakaf yang terdiri dari makam dan masjid.
"Kalau wakaf memang belum, tapi nanti akan kita alihkan keluar. Ada masjid, ada makam. Tapi masjid tidak kita bongkar, paling nanti kita detour sedikit. Di situ kita jadikan parking bay untuk pengguna istirahat dan buka (puasa). Kalau makam itu sedikit keluar. Itu total ada lima spot, tapi tidak menghambat," jelasnya.
Baca juga: Benarkah Klaim Jokowi Rp187 Triliun Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur?
Sementara itu, di salah satu media nasional, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Semarang Sriyono mengatakan proses pembebasan lahan tol sampai saat ini sudah lebih dari 99 persen.
Hanya beberapa bidang yang belum terselesaikan, itu pun tanah yang berstatus milik pemerintah, serta tanah wakaf. Seperti SD, SMP dan tanah wakaf seperti masjid dan mushola.
BPN mencatat, hingga kini masih ada 5 bidang dari 14 tanah tanah wakaf di Kota Semarang yang belum terbebaskan. Sebelumnya pada penghujung tahun 2017, 9 bidang tanah wakaf sudah dibebaskan dan warga diberikan tanah pengganti.