Kabag ULP Purbalingga Diperiksa KPK untuk Penyidikan Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 10:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udinugroho.

Yani Sutrisno akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Dia diperiksa untuk proses penyidikan wakil ketua nonaktif DPR RI, Taufik Kurniawan (TK).

"Y‎ang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

(Baca juga: KPK Selisik Aliran Dugaan Suap DAK Kebumen ke Politikus PAN Sukiman)

Belum diketahui kaitan Kabag ULP Purbalingga Yani Sutrisno dengan perkara yang menyeret Taufik Kurniawan. Diduga, Yani mengetahui konstruksi perkara Taufik Kurniawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya