Sedangkan kondisi tutupan lahan, lanjut Siti, secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil. Namun, 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya yang sedikit, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, Yogyakarta, Banten dan Bali.
Siti juga menerangkan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini sudah mampu memberikan potret status kualitas hidup dari tahun ke tahun, meski belum memberikan gambaran yang utuh tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi dan kapasitas untuk meresponse permasalah tersebut.
“Saya kira sudah saatnya untuk menyempurnakan indeks ini dengan memasukan indeks yang mampu mengukur pressure (tekanan) permasalahan lingkungan hidup, menyempurnakan komponen-komponen indeks seperti menambah Indeks Kualitas Air Laut yang disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah dan Indeks yang mengukur kapasitas untuk merespon tekanan dan kondisi lingkungan hidup yang ada,” urai Siti.
Sementara Dirjen Pengendalian Pencemaran dna Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah mengatakan, pemulihan kerusakan lingkungan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sejak awal perencanaan, saat perencanaan dan pelaksanaanya. Sehingga saat diserahkan kepada masyarakat fasilitas yang dibangun dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, Karliansyah mengatakan, untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup sejak tahun 2009 dikembangkan pengukuran kualitas lingkungan yang dikenal dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia (IKLH). Ide pengembangan IKLH inimengadopsi metode penilaianp engelolaan lingkungan Environmental Performance Indeks (EPI) yang dikembangkan oleh Yale Center for Environemental Law and Policy.
(Baca Juga: Status Siaga Karhutla Riau Sebaiknya Tak Dipolitisasi)