"Kalau persyaratan untuk di Fogging dari Pemerintah itukan tergantung berapa jumlah warga yang terkena. Bila memenuhi kriteria, maka permohonan itu diajukan ke puskesmas. Setelah memenuhi aturan fogging yang ditetapkan, baru diteruskan pada Dinas Kesehatan. Dan barulah dilakukan fogging. Tapi kalau lewat partai Perindo itukan tidak, begitu ada permohonan, langsung di Fogging," jelasnya.
Ini disebabkan Partai Perindo memiliki tim rescue yang mampu bergerak cepat. Karena memang, rescue Perindo itu dibentuk untuk bergerak cepat. Baik dalam penanganan bencana maupun aksi sosial.
"Partai Perindo punya tim rescue. Tim rescue inilah yang bergerak cepat begitu ada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan," ungkapnya.
Dalam fogging ini yang digelar di jalan S Parman ini, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI partai Perindo dapil Jawa Tengah VII Ratih Purnamasari ikut langsung. Tak hanya fogging, Ratih pun berdialog dengan warga.
(Khafid Mardiyansyah)