Diduga Sebar Hoax soal Pilpres, 2 ASN Purwakarta Terancam Dipecat

Agregasi Solopos, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2019 20:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

PURWAKARTA - Diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah di media sosial terkait Pilpres 2019, dua pegawai non PNS di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwakarta terancam diberhentikan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan, dua pegawai non-PNS tersebut terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan penyebaran informasi hoaks.

"Sekarang sedang diproses dan tahap investigasi kalau terbukti kita berhentikan," tegas Anne, Sabtu (3/2/2019).

Anne tidak terlalu merinci informasi hoaks yang diduga disebarkan oleh dua pegawai tersebut, akan tetapi menurutnya hal itu harus dilakukan karena baik ASN maupun pegawai non-PNS harus bersikap teladan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya