“Instruktur saksi ini menjadi semacam guru saksi yang akan meneruskan materi dan ilmu yang didapat kepada seluruh saksi Perindo,” ucap Adi Saputra, yang juga Sekretaris Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 DPW Partai Perindo Provinsi Bali.
Dalam diklat instruktur saksi ini, para peserta dibekali pemahaman dan materi terkait sejumlah aturan Pemilu, teknis rekapitulasi suara dan pengamanan suara hingga strategis mencegah berbagai potensi kecurangan, termasuk bagaimana penanganan dan pelaporan jika ada kecurangan di TPS.
Para instruktur ini juga dibekali materi strategi membangun komitmen dan loyalitas saksi. Lalu fungsi peran dan tugas pokok saksi sebelum, saat dan setelah pungut hitung suara di TPS. Hingga mekanisme pelaporan hasil perhitungan suara di TPS ke dalam sistem database Partai Perindo Bali.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi Bali, I Nyoman Widana. Caleg DPRD Bali dapil Karangasem nomor urut 1 itu menyatakan diklat saksi secara masif terhadap seluruh saksi TPS Perindo dijadwalkan rampung sebelum akhir Maret 2019.
Perindo mengawal serius keberadaan pada saksi ini agar benar-benar militan, loyal dan punya pemahaman serta kemampuan mumpuni dalam mengawal dan mengamankan suara Perindo.
“Karena kemenangan itu tentunya ada di saksi. Jadi kami siapkan tutor saksi yang hadir pada kesempatan hari ini untuk nantinya memberikan suatu pemahaman secara teknis baik mengenai teknis penghitungan suara kepada seluruh saksi Perindo,” ujarnya.