Menurut Mirdasy, setiap TPS akan disiapkan satu saksi. Jika caleg atau DPD ingin menambahkan saksi, diperbolehkan. Dalam rapat tersebut ada tiga hal yang dipesankan pada saksi. Pertama pemilu ini merupakan pemilu yang khas dengan lima kertas suara yang dicoblos.
(Baca Juga : Hujan Deras, Kiai Ma'ruf Buka Jalan Sehat Ribuan Relawan di Tangsel)
Oleh karena itu, tidak ada satu pun yang punya pengalaman. Semuanya wajib mengikuti pelatihan yang dilatih oleh Bawaslu. Kedua yakni berkaitan dengan pengamanan suara yang harus dipastikan semua TPS terisi oleh saksi, dan semua saksi haruskan memiliki nomor HP dan WA.
"Supaya kita bisa melakukan konsolidasi dan koordinasi pelaporan hasil penghitungan pada real count. Kemudian yang ketiga adalah para saksi kita minta untuk mematuhi tugas dan larangan yang dicanangkan KPU dan Bawaslu agar proses ini berjalan dengan baik dan kita mengawal suara pemilu agar jujur dan adil," ucap Mirdasy.
(Baca Juga : Kehadiran Sandi kembali Ditolak, TKN Jokowi: BPN Sebaiknya Introspeksi)
(Erha Aprili Ramadhoni)