Andi Arief Berkicau di Twitter, Ini Kata Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 21:16 WIB
Andi Arief (Foto: Istimewa)
Share :

"Masih didalami, masih belum disimpulkan. Mungkin saat istirahat tidak menuntup kemungkinan oleh pengacaranya dikasih Handphone, sehingga yang bersangkutan bisa mengupdate statusnya. ini sedang diupayakan ke penyidik Ditnarkoba," tutur Dedi.

Mengenai aturan penggunaan handphone, Dedi menyatakan pihak terperiksa diperbolehkan untuk mengakses alat komunikasi.

"Kalau pada saat istirahat itu bisa terjadi komunikasi," tutur Dedi.

Diketahui, polisi memang memiliki waktu 3x24 jam pemeriksaan terhadap Andi Arief setelah penggerebekan. Dalam hal ini, malam ini akan menjadi penentu terkait dengan proses hukum terhadap Andi Arief.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya